Analisis Budaya dan Sosial Terhadap Jual Beli Ijon di Desa Hapung Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas
Keywords:
Budaya, Sosial, Jual Beli IjonAbstract
Jual beli merupakan salah satu bentuk mu’amalah, yaitu hubungan yang terjadi antara manusia dengan manusia. Dalam transaksi jual beli, Islam mengajarkan agar jual beli yang dilakukan dilandasi dengan kejelasan jelas akad, barang dan harga sehingga tidak ada pihak yang dirugikan oleh pihak lain. Islam melarang melakukan akad jual dengan ketidakjelasan, baik barang, harga atau akadnya. arena ketidakjelasan (gharar) berpotensi menimbulkan permasalahan ketika jual beli telah berlalu. Salah satu bentuk jual beli gharar adalah jual beli ijon. jual beli ijon dalam praktek di masyarakat dilakukan dengan melakukan jual beli buah-buahan yang belum matang sempurna. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif sebanyak 25 responden. Diperoleh hasil penelitian bahwa secara parsial dan simultan budaya dan sosial berpengaruh beli ijon di Desa Hapung Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas dengan tingkat determinasi nilai koefisien korelasi ganda sebesar 0,903 bernilai positif, artinya berpengaruh variabel budaya dan sosial sangat kuat. atau 81,9% variabel terikat dapat dipengaruhi oleh variabel bebas, sementara 18,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rijal Allamah Harahap, Ismail, Arpizal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.